AD (728x60)

Featured Posts

Featured Posts

Featured Posts

Selasa, 03 November 2020

PENGANTAR K3

Share & Comment




PENGERTIAN

    K3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek supaya lebih teliti dalam mengerjakan proyek yang akan dikerjakan dalam K3.


TUJUAN

    Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja agar pekerja juga tidak akan mengalami kecelakaan dalam mengerjakan proyek yang akan dikerjakan.

Definisi arti K3 bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang aman (safe work system) untuk melakukan suatu pekerjaan yang akan di kerjakan dan tidak akan mengakibatkan kecelakaan dalam bekerja.

Menjamin tercapainya kesejahteraan (well-being) pada pekerja, property, lingkungannya dalam melaksanakan pekerjaannya dan akan menjadikan semuanya tetap damai saat akan bekerja.


CONTOH KEBIJAKAN K3

  1. Menjamin adanya keselamatan dan kesehatan dalam suatu tenaga kerja atau orang lain (Kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja supaya lebih baik dan lebih aman dalam melakukan pekerjaan dalam memenuhi K3.
  2. Memenuhi semua peraturan atau perundang-undangan yang di berikan oleh pemerintah yang berlaku dalam persyaratan lainnya dan berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja dengan adanya ketelitian dalam bekerja.
  3. Melakukan suatu perbaikan yang berkelanjutan kepada sistem manajemen dan kerja K3 guna untuk meningkatkan suatu budaya K3 yang baik di tempat bekerja yang akan anda tempati.

KECELAKAAAN KERJA

        Suatu kejadian yang tidak pernah diinginkan yang akan menimbulkan suatu kerugian pada manusia yang akan menyebabkan orang cedera, kerusakan property, lingkungan ataupun kegiatan dalam proses kerja, sebagai akibat dari kontak dengan berdasarkan sumber energi seperti mekanis, kimia, kinetik dan fisik yang melebihi batas kemampuan tubuh, alat atau struktur yang dapat anda gunakan dalam mencegah kecelakaan dalam bekerja.


FAKTOR TERJADI KECELAKAAN KERJA

  1. Tidak cukup kepemimpinan/pengawasan dalam mencegah adanya faktor kecelakaan dalam bekerja dengan mengikuti peraturan yang ada dalam K3.
  2. Tidak cukup pengadaan barang. Maka akan dapat menimbulkan kecelakaan dalam mengerjakan suatu proyek yang sudah diberi keyakinan untuk anda yang akan menggunakan K3.
  3. Tidak cukup perawatan dalam mengerjakan suatu pekerjaan yang telah diberi, dan tidak ada ketelitian dalam mengakses K3.
  4. Adanya penyalahgunaan dalam mengikuti aturan K3, dengan itu dapat menimbulkan kecelakaan yang akan dapat merugikan proyek yang telah anda kerjakan dalam waktu yang singkat.
  5. Kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologis akan menimbulkan kecelakaan karena kurangnya kemampuan dalam menjalankan suatu pekerjaan dan kurangnya mental akan merusak proyek yang anda kerjakan. Oleh karena itu anda harus memperkuat fisik dan mental anda untuk dapat mengerjakan proyek supaya lebih aman dan baik.
  6. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan anda akan menyebabkan kerusakan dalam proyek, bagaimanapun anda mengerjakan proyek,  jika tidak sesuai dengan pengetahuan yang anda miliki, maka akan sama saja dengan palsu.
  7. Kurangnya pengalaman dan pentingnya penggunaan alat pelindung diri supaya anda tidak mengalami adanya kecelakaan, anda harus lebih berpengalaman dalam mengikuti adanya protokol yang telah disediakan oleh K3.
  8. Kurangnya alat dalam bekerja juga akan dapat mengakibatkan adanya kecelakaan dalam melakukan pekerjaan yang akan anda buat. Oleh karena itu anda harus lebih teliti dalam mempergunakan atau menjaga alat yang akan anda gunakan dalam melakukan pekerjaan dan jangan sampai anda mengalami kekurangan alat.


 8 PRINSIP K3

  • Keselamatan adalah tanggung jawab moral.
  • Keselamatan adalah budaya bukan sekedar program.
  • K3 adalah tanggung jawab manajemen.
  • Pekerja harus diberi pelatihan (Dibina) untuk bekerja dengan aman.
  • K3 adalah cerminan kondisi ketenagakerjaan.
  • Semua kecelakaan dapat dicegah.
  • Program K3 bersifat spesifik.
  • K3 baik untuk bisnis.


CARA KERJA K3

    Bertugas untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja yang akan melalui berbagai upaya keamanan pekerja yang akan membuat suatu proyek dengan mengikuti peraturan yang terdapat dalam K3 dan tidak akan merugikan pekerja lainnya.



Informasi Seputar PT.Pesona Mutiara Borneo

Narahubung dibawah ini :

website  : www.pesonamutiaraborneo.com

Telp/Fax : 0542-7201410

facebook: pesonamutiaraborneo

Instagram: pt.pesona_mutiara_borneo

Email : admin@pesonamutiaraborneo.com

Cp           : 0811-5922-335 (Darmawan)

Cp           : 0821-9090-4838 (Rahmah)

Alamat : Jl.Provinsi Km. 02, Gedung Pemuda Pancasila Lt.02 Kel. Penajam, Kab.PPU

NOTES:

HUBUNGI KONTAK KAMI

THANKYOU SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE KAMI.

 

ORDER NOW

JOIN US

SUPPORT

SUPPORT

CERTIFICATE

Copyright © PT. PESONA MUTIARA BORNEO | Designed by pt.pesonamutiaramorneo.com